Statistik Pengunjung


  • 7
  • 0
  • 9
  • 6
  • 5
  • 2
  • 5

Online
0
Hari Ini
25
Kemarin
2326
Minggu Ini
4746
Minggu Kemarin
1086
Bulan Ini
4176
Bulan Kemarin
4016
Total Pengunjung
7096525

LELANG TGL 09 February 2023

Tanah & Bangunan di Banjarmasin


rumah


Debitur an PT. Andhika Jaya Perkasa, PT. Batu Anugrah Mineral Resources, PT. Prima Multi Artha

7 (tujuh) bidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu di atasnya yang dijual 1 paket sesuai SHM No.1168, luas tanah 4.490 m2, SHM No.1167, luas tanah 3.790 m2, SHM No.1170, luas tanah 3.718 m2, SHM No.1169, luas tanah 4.401 m2, SHM No.1171, luas tanah 4.507 m2, SHM No.1172, luas tanah 4.533 m2 dan SHM No.2123, luas tanah 12.387 m2, seluruhnya an Suwanto Sutono yang terletak di Jl. Purnawirawan RT 01 RW 01, Kel. Palam, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru, Prop. Kalimantan Selatan.

Harga Limit Rp. 7.761.900.000,- (setoran uang jaminan Rp. 1.600.000.000,-)


Jenis Aset

:

Tanah

Tanggal Lelang

:

 

Waktu Lelang

:

 

Tempat

:

KPKNL Banjarmasin

Alamat

:

Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin

 

SYARAT-SYARAT LELANG : 

  1. Lelang dilaksanakan dengan cara penawaran tertutup tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi internet yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam softcopy KTP, NPWP (ekstensi file *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akte pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima KPKNL Banjarmasin paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  4. Penawaran harga lelang menggunakan password akun lelang.
  5. Peserta Lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is).
  6. Pelunasan pembayaran lelang dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta.
  8. Informasi lebih lanjut hubungi pelaksana Pra Lelang PT. Balai Lelang Indonesia Telp. 021 7279 5555 / 0813 1504 5638 atau www.balindo.com.

MARKETING

Suwito
7279 5555 Ext. 335
Veranita
7279 5555 Ext. 320