Statistik Pengunjung


  • 7
  • 0
  • 8
  • 3
  • 2
  • 3
  • 7

Online
0
Hari Ini
266
Kemarin
215
Minggu Ini
716
Minggu Kemarin
1348
Bulan Ini
4494
Bulan Kemarin
8330
Total Pengunjung
7083237

LELANG TGL 03 August 2023

Tanah & Bangunan di Garut


rumah


Debitur an Yohannes Wendy Tanzil
Tanah & Bangunan, LT. 344M2
SHM No. 313/Pakuwon
Jalan Guntur No. 11, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Prop. Jawa Barat.
Harga Limit Rp. 901.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 180.200.000,-)


Jenis Aset

:

Tanah dan Bangunan 

Tanggal Lelang

:

Kamis, 3 Agustus 2023

Waktu Lelang

:

 13.00 Waktu Server (berdasarkan WIB)

Tempat

:

KPKNL Tasikmalaya

Alamat

:

Jl. Ir. Haji Juanda No. 19, Tasikmalaya

 

SYARAT-SYARAT LELANG : 

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.idTata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam softcopy KTP, NPWP (ekstensi file *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).Calon peserta lelang yang betindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akte pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 file. 
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 
  4. Penawaran harga lelang menggunakan password akun lelang.
  5. Peserta Lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is).  
  6. Pelunasan pembayaran lelang dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 
  7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta.
  8. Informasi lebih lanjut hubungi pelaksana Pra lelang PT. Balai Lelang Indonesia atau www.balindo.com Telp. 021 7279 5555 / 0813 8202 6067

MARKETING

Suwito
7279 5555 Ext. 335
Veranita
7279 5555 Ext. 320