Statistik Pengunjung


  • 7
  • 0
  • 8
  • 3
  • 2
  • 3
  • 4

Online
0
Hari Ini
263
Kemarin
215
Minggu Ini
713
Minggu Kemarin
1348
Bulan Ini
4491
Bulan Kemarin
8330
Total Pengunjung
7083234

Tanah & Bangunan di Teluk Gong - Jakarta Utara


rumah


Debitur an PT. Meiwa Metal Santosa
LT. 2.281M2, LB. 2.435M2
Terdiri dari 3 (tiga) SHGB
Jalan Raya Teluk Gong No. 9A, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara
Harga Limit Rp. 38.000.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 19.000.000.000,-)


Jenis Aset

:

Tanah dan Bangunan 

Tanggal Lelang

:

 

Waktu Lelang

:

 

Tempat

:

 

Alamat

:

Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

 

SYARAT-SYARAT LELANG : 

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (closed bidding) yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id,Tata cara mengikuti lelang email dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam softcopy KTP, NPWP (ekstensi file *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening tersebut).Calon peserta lelang yang betindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akte pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 file. 
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta V paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 
  4. Penawaran harga lelang menggunakan password akun lelang. 
  5. Peserta Lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is).  
  6. Pelunasan pembayaran lelang dan bea lelang sebesar 2%  paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 
  7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta.
  8. Informasi lebih lanjut hubungi pelaksana Pra lelang PT. Balai Lelang Indonesia atau www.balindo.com Telp. 021 7279 5555 / 0813 8202 6067

MARKETING

Suwito
7279 5555 Ext. 335
Veranita
7279 5555 Ext. 320